Model Supervisi Pendidikan Cooperative Profesional Development (CPD)


Model Kepengawasan/Supervisi Pendidikan Cooperative Profesional Development  (CPD) dapat diartikan sebagai sebuah model kepengawasan/supervisi yang difasilitasi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah melalui proses yang diformulasikan secara moderat oleh dua orang  guru atau lebih yang setuju bekerjasama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Dalam bukunya yang berjudul “Supervisi Pendidikan: untuk Pendidikan yang Lebih Baik”, Prof.Dr. Hi. Abd. Kadim  Masaong, M.Pd. (2010),  mengetengahkan tentang 5 (lima) model kepengawasan atau model supervisi. Salah satunya  adalah Model Cooperative Profesional Development (CPD) atau disebut juga Model Pengembangan Kerjasama Profesional.
Model Kepengawasan/Supervisi Pendidikan Cooperative Profesional Development  (CPD) dapat diartikan sebagai sebuah model kepengawasan/supervisi yang difasilitasi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah melalui proses yang diformulasikan secara moderat oleh dua orang  guru atau lebih yang setuju bekerjasama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan profesionalnya. Biasanya dilakukan melalui kegiatan saling mengadakan observasi kelas, saling memberikan umpan balik, dan menguasai tentang masalah-masalah kesupervisian. Dalam menerapkan model CPD ini  hendaknya  dapat menyediakan setting dimana guru secara informal dapat membicarakan persoalan-persoalan yang mereka hadapi, saling menukar gagasan, saling membantu dalam mempersiapkan pembelajaran, petukaran berbagai petunjuk dan saling memebri dukungan.
Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah dapat memilih sendiri bentuk kerjasama pengembangan profesi, sesuai dengan karakter dan budaya sekolah setempat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah/pengawas sekolah dalam merencanakan dan menerapkan model ini, yaitu:
  1. Guru diikutsertakan dalam menentukan siapa yang dapat diajak untuk bekerja sama.
  2. Kepala sekolah hendaknya bertindak sebagai penanggung jawab terakhir dalam membentuk tim CPD.
  3. Struktur supervisi hendaknya bersifat formal, terutama dalam hal pemeliharaan catatan-catatan mengenai bagaimana cara dan dalam waktu apa yang digunakan serta memeberikan deskripsi umum tentang kegiatan CPD. Catatan tersebut bersifat laporan tahunan kepala sekolah/pengawas sekolah.
  4. Kepala sekolah/Pengawas sekoalah hendaknya memberikan sumber-sumber yang diperlukan dan dukungan administrasi yang memungkinkan tim  CPD berfungsi setiap saat.
  5. Kepala sekolah/Pengaawas sekolah tidak menerima informasi mengenai hasil-hasil kerja tim dalam pembelajaran, jika hal itu tidak perlu dievaluasi. Jadi, informasi tersebut tetap disimpan oleh tim.
  6. Jika kepala sekolah/pengawas sekolah perlu mengadakan evaluasi yang mendalam, hendaknya data tersebut dinilai melalui seorang guru tentang pekerjaan guru yang lain.
  7. Masing-masing guru hendaknya mencatat perkembangan profesionalnya masing-masing sebagai hasil dari kegiatan CPD.
  8. Kepala sekolah/pengawas sekolah hendaknya mengadakan pertemuan dengan tim CPD sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun   untuk melakukan penilaian proses CPD.
  9. Kepala sekolah/pengawas sekolah hendaknya mengadakan pertemuan individual dengan setiap anggota tim CPD sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun   untuk membicarakan catatan pertumbuhan profesionalnya dan memberikan dorongan serta bantuan yang diperlukan.
  10. Secara umum, tim-tim baru hendaknya dibentuk setiap dua atau tiga tahun.
Dengan mengutip pemikiran Heller, dikemukakan pula beberapa keuntungan dari penerapan  Model Kepengawasan/Supervisi Pendidikan Cooperative Profesional Development  (CPD) , diantaranya:
  1. Merupakan wahana bagi guru untuk mengetahui pekerjaan guru lainnya.
  2. Memberian suatu mekanisme bagi mereka untuk saling berkomunikasi mengenai belajar dan pembelajaran.
  3. Kegiatan yang bersifat kontinyu akan sangat meningkatkan motivasi belajar bagi guru.
  4. Interaksi intelektual akan memberi efek induksi karena akan terjadi saling menerima dan saling memberi informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  5. Melalui CPD akan menimbulkan kesan adanya upaya perbaikan perilaku inovatif, disiplin, dan self control dalam pelaksanaan tugas-tugas mengajar.
  6. Menunjukkan bahwa guru-guru banyak belajar dari teman guru lain dan mempercayai satu sama lain sebagai sumber ide baru dan membagi masalah yang mereka hadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar